Bogor, MAHATVA.ID — Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan hak para kontraktor atau penyedia jasa segera dibayarkan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (8/1/2026).

Rapat kerja ini melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Fokus utama pembahasan adalah memastikan para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan daerah memperoleh hak pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharrom, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kewajiban pemerintah daerah kepada para penyedia jasa.

“Tujuan rapat ini adalah memastikan hak para pekerja atau penyedia jasa benar-benar diberikan. Tercatat ada sekitar 700 berkas dari empat dinas, pekerjaannya sudah selesai namun pembayarannya belum terealisasi,” ujar Aan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Aan menjelaskan, ratusan berkas tersebut merupakan pekerjaan yang telah rampung dan seharusnya dibayarkan pada Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi III meminta seluruh OPD terkait segera menuntaskan proses administrasi dan pembayaran.

“Total ada sekitar 700 berkas dari empat dinas di Kabupaten Bogor yang pekerjaannya sudah selesai dan wajib dibayarkan pada bulan Januari ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aan menyebut pihaknya telah meminta secara khusus kepada Dinas PUPR, DLH, Dinas Pendidikan, dan DPKPP untuk segera menyelesaikan berbagai kendala yang sebelumnya menghambat proses pembayaran.

“Kami ingin memastikan kepada SKPD terkait agar segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai. Memang sebelumnya ada kendala dalam proses pembayaran, namun dari hasil rapat, dinas-dinas tersebut menyatakan siap membayar dan tengah mengkaji proses administrasinya,” ungkapnya.