Bogor, MAHATVA.ID — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, atau yang dikenal dengan Lapas Pondok Rajeg, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh blok dan kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Satgas Kujang Lapas Cibinong dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, narkotika, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Langkah Preventif Jaga Stabilitas dan Disiplin
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa kegiatan sidak merupakan bagian dari langkah preventif dan rutin yang dilakukan demi menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan Lapas.
“Razia seperti ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta mencegah peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan,” tegas Wisnu.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Komitmen Ciptakan Lingkungan Pembinaan yang Kondusif
Wisnu menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak, guna menutup peluang terjadinya pelanggaran di lingkungan warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan optimal tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan. Sidak mendadak seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga komitmen kami terhadap keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

.png)