Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai evaluasi rutin untuk memastikan program pembinaan bagi warga binaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Sidang berlangsung di Aula Saharjo Lapas Cibinong pada Rabu (3/12/2025).
Sidang TPP merupakan forum penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Remisi Keterlambatan Administrasi, serta usulan perbaikan remisi. Pada kesempatan ini, sebanyak 67 warga binaan menjalani proses penelaahan oleh tim.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Nu’man Fauzi, selaku Ketua TPP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan objektif, transparan, dan benar-benar mencerminkan perkembangan perilaku warga binaan.
“Sidang TPP kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian agar setiap keputusan mencerminkan perkembangan nyata dari warga binaan,” ujar Nu’man.
Pelaksanaan sidang ini juga menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan percepatan layanan serta peningkatan kualitas pembinaan melalui penilaian yang lebih terukur dan sesuai prinsip pemasyarakatan modern.
Dalam proses sidang, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Penilaian tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan hak integrasi sesuai aturan.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang yang berjalan tertib dan profesional.
“Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembinaan,” ungkap Wisnu.
Salah satu warga binaan berinisial R yang mengikuti sidang mengaku bersyukur dan berharap hasil penilaian dapat membawa perubahan positif bagi masa depannya.




