Bogor, MAHATVA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Saharjo dan dihadiri jajaran pejabat struktural, anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bogor.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong, Nu’man Fauzi. Sidang tersebut bertujuan menilai kelayakan warga binaan dalam pengajuan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta usulan perbaikan dan keterlambatan administrasi remisi.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga binaan dievaluasi berdasarkan laporan perkembangan pembinaan yang disusun petugas pembinaan dan pengamanan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam memastikan proses pembinaan dan pemberian hak integrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi yang objektif dan terukur untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Proses ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Binadik Nu’man Fauzi menjelaskan bahwa Sidang TPP menjadi wadah penilaian komprehensif terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Penilaian dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami memastikan setiap usulan didasarkan pada hasil pembinaan yang nyata, sehingga hak integrasi dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Melalui Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berupaya memastikan proses pembinaan berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Diharapkan, hasil sidang dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara optimal dan berkelanjutan.