Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular yang diselenggarakan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Sekretariat WBK–WBBM Lapas Cibinong, Senin (1/12/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memiliki nilai ekonomi. Pedoman baru tersebut mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah sehari-hari. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai strategi, standar operasional, serta teknis implementasi yang akan menjadi rujukan nasional bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pedoman baru sangat relevan dalam meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan lapas serta memperluas program pembinaan kemandirian.
“Pedoman ini akan kami tindak lanjuti dengan memperkuat kolaborasi antar seksi, khususnya perawatan dan kegiatan kerja, agar pengelolaan sampah di Lapas Cibinong semakin terarah, produktif, dan memberikan nilai tambah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berkomitmen segera menyusun langkah implementasi yang meliputi Penguatan SDM pengelola sampah, Penyediaan sarana dan fasilitas pendukung, Pelibatan warga binaan dalam pemilahan dan pemanfaatan sampah dan Penerapan berkelanjutan konsep ekonomi sirkular di lingkungan lapas.
Ditjen Pemasyarakatan berharap penerapan pedoman ini dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih, sehat, serta produktif, sekaligus mendorong warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat.

.png)