Jakarta, MAHATVA.ID – Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Jabatan Fungsional Pranata Humas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Jenderal Kemenimipas Lantai 18, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/12).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Pusat Data dan Informasi Kemenimipas, Agus Suharto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk pemenuhan data dukung kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

“Saat ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terdiri dari 66 Kanwil dan 795 UPT dipandang perlu melakukan verifikasi dan validasi data dukung pengajuan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas,” ujar Agus.

Verifikasi Data Dukung Kehumasan

Pada sesi utama, seluruh peserta melakukan proses verifikasi dan validasi data dukung berupa hasil pekerjaan kehumasan dari masing-masing satuan kerja. Tahapan ini bertujuan memastikan kelayakan usulan formasi sesuai kebutuhan organisasi serta standar kompetensi jabatan fungsional terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Tim Verifikator dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Firmansyah, yang merupakan Pranata Humas Muda.

“Pengusulan Pranata Humas harus selaras dengan program prioritas nasional,” tegas Firmansyah.


“Tim verifikator memastikan para pelaksana humas memiliki kompetensi yang sesuai, sehingga mampu menjadi penggerak informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab," sambungnya.

Lapas Sentul Ikuti Seluruh Tahapan