BOGOR, MAHATVA.ID – Lapas Khusus Kelas IIB Sentul menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan antara penyelenggara pemagangan dengan peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025, Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor SEK.2-UM.01.01-739 terkait ketentuan seleksi dan pengumuman peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi.
Sebanyak tiga peserta magang resmi diterima dan mulai melaksanakan hari pertama pemagangan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul. Program ini merupakan bagian dari Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan RI yang tahun ini melibatkan berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.
Acara yang digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Lantai II Lapas Khusus Kelas IIB Sentul ini dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat manajerial, jajaran fungsional pelaksana bidang administrasi dan pengamanan, CPNS, serta para peserta pemagangan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Iswandi, menyampaikan apresiasi dan arahan kepada para peserta.
“Kami ucapkan selamat bergabung untuk melaksanakan pemagangan di Lapas ini. Lapas Sentul berbeda dengan Lapas pada umumnya karena memiliki karakteristik khusus dalam menangani narapidana kasus terorisme. Untuk itu, kami berharap para peserta dapat menaati seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Lapas. Jangan ragu untuk bertanya kepada para mentor jika ada hal yang belum dipahami. Selamat menuangkan ilmu yang dimiliki serta semoga memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru selama menjalani pemagangan di sini,” ujar Iswandi.
Kegiatan penandatanganan berjalan aman, tertib, dan terdokumentasi dengan baik. Melalui program pemagangan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai proses kerja pemasyarakatan, khususnya pada Lapas yang memiliki karakteristik khusus seperti Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.




