Bogor, MAHATVA.ID — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar, jajaran Polsek Gunung Putri bersama Polsek Cileungsi dan Pemerintah Desa Nagrak melaksanakan razia gabungan dan penertiban terhadap sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan dalam kondisi tidak standar. Selain penindakan, aparat kepolisian juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar anak-anak muda lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kompol Aulia Robby, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Polsek Gunung Putri berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Kami bekerja dengan setulus hati demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” pungkasnya.




