Bogor, MAHATVA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Mu’ad Khalim, menggelar reses masa sidang III tahun 2025 di Kecamatan Tanjungsari, pada Senin (14/07/2025). Reses ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi II DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan II.

Dalam kegiatan tersebut, Mu’ad Khalim menjelaskan bahwa reses adalah momen penting untuk mendengar langsung keluhan dan harapan warga, agar nantinya dapat diperjuangkan melalui pembahasan di tingkat legislatif.

“Reses dilakukan di luar masa sidang dan di luar gedung DPRD. Ini guna memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” ujar Mu’ad di lokasi.

Permintaan Masyarakat Fokus pada PJU, Drainase, dan Sarana Pendidikan

Dalam dialog yang berlangsung bersama perwakilan dari beberapa desa di Kecamatan Tanjungsari, sejumlah aspirasi mencuat. Di antaranya permintaan pemasangan PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya), pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SDN, perbaikan drainase lingkungan, penyediaan mesin pemilah sampah, hingga kursi dan bangku sekolah.

“Hampir semua desa mengeluhkan hal yang sama. Ini akan kami bawa dan bahas dalam rapat bersama DPRD. Selama bisa diperjuangkan, tentu akan kami perjuangkan, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat,” tegas Mu’ad yang juga merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Aspirasi Jadi Dasar Kebijakan Pemda

Mu’ad menambahkan, seluruh masukan yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.