Bogor, MAHATVA.ID – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama momen mudik Lebaran, jajaran Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang kampung.
Program bertajuk “Mudik Tenang, Hati Nyaman, Keluarga Bahagia” ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor dengan menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian terdekat, termasuk di Polsek Klapanunggal dan seluruh Polsek jajaran Polres Bogor.
Layanan ini disediakan sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan kendaraan masyarakat yang ditinggalkan selama mudik, sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
Adapun syarat untuk menggunakan layanan ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum keberangkatan mudik agar perjalanan dapat dilakukan dengan lebih tenang.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan mudik yang lebih aman, nyaman, dan berkesan bersama keluarga tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.




