Mahatva.id, Bogor - Aliansi masyarakat Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mengundang pihak UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan VI Cigudeg setelah MoU yang dijanjikan pada aksi di Kantor UPT 12 Januari 2024 lalu tidak di tepati.
Musyawarah klarifikasi yang berlangsung di aula Kantor Desa Kiarasari tersebut, hampir saja berujung adu fisik sebelum akhirnya dilerai oleh orang-orang disekitarnya.
Hal itu bermula ketika seorang Kepala UPT Bobby Wahyudi diminta untuk memberikan penjelasan ke depan masa, namun Bobby menolak dengan alasan adanya poster tulisan yang menyerang kepribadian.
Kendati demikian, masyarakat maupun mahasiswa dan kepala UPT berakhir saling memaafkan.
"Pak Boby marah dengan poster yang kita tulis ada kata-kata yang menyinggung terhadap personal," kata salah satu masyarakat Kiarasari Dede Supandi. Jum'at (2/02/2024).
Di menjelaskan, hal ini menindak lanjut dari aksi pada 12 Januari 2024 bahwa pembangunan itu akan segera di selesaikan yang mengacu pada MOU yang di tulis sendiri oleh kepala UPT.
"Kita hari ini tagih janji ternyata kita tidak bisa memaksakan. Namun, hasilnya pembangunan akan dilaksanakan ditahun 2025, sementara untuk pemeliharaan jalan akan segera direalisasikan di Minggu ini," jelasnya.
Sementara adanya tuntutan pencopotan jabatan masyarakat tidak bisa memaksakan karena kepala UPT baru menjabat juga bisa dinyatakan tidak bersalah.
Dengan tegas masyarakat menuntut untuk bagaimana pun caranya untuk segera direalisasikan pembangunan jalan di Sukajaya ini.




