MAHATVA.ID -Aksi ratusan nelayan tangkap di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, Senin (30/3), memuncak sejak pagi hingga siang hari ketika massa melakukan sweri, berorasi, hingga melempari fasilitas PT Taka Hidrocorn Indonesia.

Protes ini dipicu dugaan terganggunya ruang tangkap tradisional akibat aktivitas perusahaan. Pemerintah daerah turun tangan dan membuka dialog, hingga aksi mereda sekitar pukul 15.00 WIT dengan kesepakatan sementara senilai Rp10 juta.

Untuk diketahui, Sejak pukul 08.00 WIT, nelayan memenuhi balai desa. Mereka datang dengan satu tuntutan: kejelasan atas dampak aktivitas perusahaan terhadap sumber penghidupan mereka.

Satu jam berselang, massa bergerak ke shelter perusahaan. Di titik itu, sweri dipasang-simbol adat yang menandai larangan dan peringatan keras. Orasi bergema, menekan pihak perusahaan untuk bertanggung jawab.

Ketegangan meningkat. Sebagian massa melempari dinding fasilitas perusahaan. Tidak ada korban dilaporkan, namun insiden ini menjadi penanda bahwa konflik telah mencapai titik rawan.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar merespons cepat. Sekitar pukul 11.00 WIT, tim dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Brampi Moriolkosu tiba di lokasi dan langsung membuka dialog dengan perwakilan nelayan.

Pertemuan berlangsung intens dan penuh tekanan. Nelayan menyampaikan tuntutan secara terbuka, sementara pemerintah berupaya menjembatani komunikasi dengan pihak PT Taka Hidrocorn Indonesia serta mengaitkannya dengan kepentingan proyek yang lebih luas.

Dari negosiasi tersebut, lahir tiga kesepakatan sementara. Pemerintah daerah akan berkomunikasi dengan pimpinan INPEX Masela Ltd untuk menyampaikan aspirasi nelayan. Tawaran kompensasi sebesar Rp10.000.000 diajukan sebagai langkah awal. Batas waktu penyampaian hasil komunikasi ditetapkan hingga hari Kamis.

Setelah kesepakatan dicapai, sweri yang sebelumnya dipasang diturunkan. Aksi mereda, namun ketegangan belum sepenuhnya hilang.