MAHATVA.ID - Komitmen Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, untuk melindungi laut dan sumber daya alam wilayahnya dari eksploitasi nelayan Andon kini dipertanyakan. Pernyataan tegas yang pernah diucapkan di hadapan masyarakat Rumahsalut, Wermaktian, Sabtu (26/4/2025), dinilai tidak selaras dengan realitas di lapangan.

Dalam rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Desa Rumahsalut, Bupati menyatakan bahwa seluruh aktivitas penangkapan telur ikan terbang oleh nelayan Andon adalah bentuk pencurian. Ia bahkan mengimbau agar nelayan luar hanya boleh beroperasi dua tahun sekali demi menjaga kelestarian stok ikan.

"Jika ada yang memaksakan, maka itu dianggap mencuri," tegas Bupati kala itu.

Namun ironi mencuat. Nelayan milik pengusaha Haji Lamusu justru telah lebih dulu beroperasi secara masif. Hasil tangkapannya bahkan disebut telah berton-ton masuk ke coolstore milik pengusaha Robin di Saumlaki. Sementara itu, nelayan lokal lainnya masih terkatung-katung, belum diizinkan melaut, meski sudah menggelontorkan dana besar.

Ketimpangan yang Membuka Luka

Peristiwa ini memantik kemarahan dan keprihatinan publik. Salah satu tokoh muda asal Seira, Tommy Lenunduan alias TL01, akhirnya mengambil sikap: menginstruksikan agar nelayan lokal segera beroperasi mulai Minggu besok.

"Mereka sudah buang uang ke sini, tapi hanya jadi penonton. Sementara yang lain panen besar-besaran. Di mana keadilannya?" ucap TL01.

Keresahan juga datang dari Saudara Mentos Besitimur yang menyentil tajam sikap diskriminatif dalam pengelolaan wilayah laut:

"Kalau mau usir, usir semuanya. Jangan separuh cari, separuh nonton. Yang nonton pun buang anggaran ke Saumlaki."