Jakarta, MAHATVA.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Langkah ini diambil menjelang perayaan Paskah serta mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Pengacara Noel, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan tersebut. “Rencananya begitu (pengajuan tahanan rumah),” ujar Aziz, Senin (23/3/2026).

Menurut Aziz, alasan utama pengajuan ini adalah agar Noel dapat menjalankan ibadah Paskah, yang menjadi momen penting bagi umat Kristiani dalam memperingati kebangkitan Yesus Kristus.

Selain itu, kondisi kesehatan Noel juga menjadi faktor krusial. Berdasarkan keterangan dokter, Noel membutuhkan tindakan medis ringan di bagian kepala yang mengharuskannya menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Permohonan tahanan rumah ini juga merujuk pada langkah serupa yang sebelumnya diberikan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang status penahanannya telah dialihkan.

Pihak kuasa hukum berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kesehatan, serta hak beribadah.