Gunung Putri, MAHATVA.ID – Kemacetan parah kembali terjadi di kawasan Pasar Niaga Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari saat aktivitas sekolah dan kerja dimulai.

Kemacetan ini disinyalir bukan hanya disebabkan oleh tingginya volume kendaraan, tetapi juga oleh penggunaan bahu jalan yang beralih fungsi menjadi lahan parkir liar milik pasar tersebut. Kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan utama Wanaherang.

“Setiap pagi macetnya luar biasa, mobil dan motor susah bergerak. Parkir di pinggir pasar bikin tambah sempit,” keluh Rudi (34), warga sekitar saat ditemui pada Selasa (29/7/2025).

Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapat MAHATVA.ID, pengelola Pasar Niaga Wanaherang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sejak tahun 2022 hingga saat ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan aturan dari pemerintah daerah terhadap pihak pasar yang beroperasi di fasilitas umum namun abai terhadap kewajiban administrasi dan tertib lalu lintas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun otoritas terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.