MAHATVA.ID -Pemerintah Desa (Pemdes) Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II periode Mei hingga Agustus 2025.
Penyaluran berlangsung di Balai Desa Tutukembong dengan dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Sekretaris Desa, dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses distribusi dilakukan secara langsung kepada warga penerima dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Senin (22/9)
Untuk diketahui, program BLT Dana Desa tahap II tahun 2025 di Tutukembong menyasar 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp1.200.000 untuk periode Mei hingga Agustus. Penyaluran dilakukan secara tunai oleh aparat desa setelah melalui proses verifikasi data yang ketat, sehingga dipastikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Tutukembong, Bernadus Batlolona, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa, penyaluran BLT Dana Desa bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tindak lanjut nyata dari kebijakan pemerintah pusat yang diimplementasikan hingga ke tingkat desa.
“Penyaluran BLT ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan masyarakat kecil. Kami memastikan bahwa proses distribusi dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut mencerminkan peran strategis pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam mengawal program nasional agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput
Lebih lanjut Ia juga menghimbau agar masyarakat penerima memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak.
“Harapan kami, bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak penting, melainkan untuk kebutuhan sehari-hari agar benar-benar memberi manfaat bagi keluarga,” imbuhnya.
Program BLT Dana Desa dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga stabilitas sosial-ekonomi desa, serta memperkuat ketahanan rumah tangga miskin dan rentan di Tutukembong.
Dengan penyaluran tahap II ini, Pemdes Tutukembong menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat regulasi sekaligus memastikan distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran sesuai data penerima yang telah diverifikasi dan ditetapkan.




