MAHATVA.ID - Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada dekade ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal itu saat meluncurkan Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Dalam sambutannya yang bertema “Mengoptimalkan Bonus Demografi melalui Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja”, Menaker menekankan bahwa bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila diiringi peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja nasional.

“Produktivitas tenaga kerja memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Kemnaker mendorong kolaborasi dengan Kadin dan Apindo di berbagai daerah untuk meningkatkan produktivitas di tingkat perusahaan dan sektor industri,” ujar Menaker Yassierli.

Menurutnya, tantangan peningkatan produktivitas tidak lepas dari struktur ketenagakerjaan Indonesia, di mana sekitar 85 persen tenaga kerja masih berpendidikan maksimal SMA/SMK, dan 60 persen lainnya bekerja di sektor informal.

Kondisi ini menuntut kebijakan yang adaptif agar seluruh lapisan tenaga kerja dapat berkontribusi optimal.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker tengah memperkuat kapasitas sumber daya manusia produktivitas di tingkat nasional.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan 500 Ahli Produktivitas bersertifikat melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang akan disinergikan dengan Asian Productivity Organization (APO) yang memiliki sekitar 200 Productivity Specialist.

“Kita menargetkan agar tahun depan para ahli produktivitas itu menjadi champion yang mampu mendorong perubahan nyata di perusahaan-perusahaan, sebagaimana dilakukan di negara maju seperti Jepang, Vietnam, dan Thailand,” jelasnya.