Jakarta, MAHATVA.ID – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem melalui penerapan tiga strategi utama sesuai arahan Presiden dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/9/2025).

“Tiga strategi itu meliputi peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan,” kata Muhaimin.

Paradigma Baru: Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bansos

Menurutnya, paradigma baru yang dibawa Presiden Prabowo Subianto adalah pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar pemberian bantuan sosial. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terbantu sesaat, tetapi juga memiliki ekosistem yang memampukan mereka mandiri secara berkelanjutan.

Muhaimin menekankan, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menerjemahkan strategi tersebut dalam program nyata di lapangan.

Data Tunggal Jadi Kunci

Agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan.

“Data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci. Karena itu, saya minta seluruh kepala daerah untuk konsisten menggunakan DTSEN dalam menjalankan kebijakan pengentasan kemiskinan,” ujar Muhaimin.