Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus menggencarkan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), langkah ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang rapi, indah, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pada Rabu (3/9/2025), kegiatan penataan kabel udara dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciawi. Hingga kini, DPUPR telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, di antaranya:
Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta)
Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman)
Simpang Daralon
Simpang PDAM
Beberapa ruas jalan lain sedang dalam progres penurunan kabel, seperti Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng. Sementara itu, Jalan Raya Bogor dari Fly Over Cibinong hingga Pomad (perbatasan Kota Bogor) masih menunggu proses perizinan.
Lokasi Prioritas Penataan Kabel Udara
Mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang, penataan kabel udara diprioritaskan di:




