Bekasi, MAHATVA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah stabilisasi dan penataan area di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyusul terjadinya longsor timbunan sampah yang menelan korban jiwa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan stabilisasi dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan sekaligus memastikan area kembali aman bagi aktivitas operasional pengelolaan sampah.
“Penataan dan penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan,” kata Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Penataan Dilakukan Setelah Area Aman
Asep menjelaskan, proses stabilisasi dan penataan zona timbunan dilakukan setelah kondisi area dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Menurutnya, keselamatan pekerja dan petugas menjadi prioritas utama dalam pengoperasian layanan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
“Setelah area dinilai aman, kami langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali,” ujarnya.
Meski penanganan longsor masih berlangsung, Pemprov DKI memastikan pelayanan publik pengelolaan sampah tetap berjalan. Untuk menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta, satu titik pembuangan sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari.
Sementara itu, dua titik pembuangan lainnya masih dalam proses perapihan agar dapat kembali digunakan secara normal.




