MAHATVA.ID – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) secara resmi membuka Penerimaan Anggota Pelatihan Paralegal Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak paralegal yang berkualitas, berintegritas, serta siap terjun langsung membantu masyarakat dalam ranah hukum non-litigasi, baik secara daring maupun luring.

Pelatihan ini hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendamping hukum yang kompeten, responsif, dan memahami persoalan hukum secara praktis. Paralegal tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan mitra strategis advokat dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, hingga advokasi awal yang berorientasi pada keadilan sosial.

Melalui program ini, peserta akan dibekali pengetahuan hukum dasar hingga teknis non-litigasi oleh para pemateri berpengalaman yang berasal dari kalangan akademisi serta praktisi hukum aktif. Materi disusun secara sistematis agar mudah dipahami, aplikatif, dan relevan dengan dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk pengakuan resmi, setiap peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat Paralegal PERSADIN, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota Paralegal, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) E-Money PERSADIN. Legalitas ini menjadi modal penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik dalam menjalankan peran sebagai paralegal.

Keunggulan utama pelatihan ini adalah terbukanya kesempatan bagi peserta untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan non-litigasi, seperti pendampingan masyarakat, edukasi hukum, mediasi, hingga advokasi sosial. Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga diarahkan menjadi agen perubahan nyata di lingkungan sosialnya.

PERSADIN memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan persyaratan yang sederhana, yakni fotokopi KTP, pas foto latar belakang merah, mengisi formulir pendaftaran, serta membayar biaya administrasi. Langkah ini diambil agar kesempatan belajar hukum terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keadilan.

Pelatihan Paralegal PERSADIN dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026, dengan batas akhir pendaftaran 10 Februari 2026. Mengingat kuota peserta terbatas, PERSADIN mengimbau calon peserta untuk segera mendaftarkan diri.

Melalui program ini, PERSADIN berharap dapat melahirkan paralegal yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, etika, serta komitmen dalam memperjuangkan keadilan.

Inilah saatnya mengambil peran nyata di dunia hukum. Bersama PERSADIN, mari menjadi bagian dari solusi.