KEPULAUAN TANIMBAR, MAHATVA.ID — Kepulauan Tanimbar tengah menyaksikan fase penting dalam penataan organisasi pers siber. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kepulauan Tanimbar menunjukkan keseriusannya memperkuat fondasi organisasi melalui langkah strategis menuju pendaftaran resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan penegasan posisi dan arah gerak organisasi di tengah derasnya arus informasi digital yang kian cepat dan tak selalu terkendali. PJS Tanimbar memilih jalur legal, sistematis, dan terstruktur sebagai pijakan dalam membangun kekuatan pers siber yang kredibel dan berintegritas.
Di Sekretariat DPC PJS Kepulauan Tanimbar, konsolidasi pengurus berlangsung dalam satu irama. Kebersamaan yang terbangun mencerminkan soliditas organisasi yang siap melangkah dengan satu visi dan tujuan bersama.
Sekretaris DPC PJS Kepulauan Tanimbar, Petrus Livurngorvaan, menegaskan bahwa langkah menuju Kesbangpol merupakan wujud tanggung jawab moral dan kelembagaan organisasi pers.
“Kami ingin PJS berdiri dengan dasar hukum yang jelas. Pers yang kuat bukan hanya vokal, tetapi juga tertib aturan, jelas struktur, dan memiliki legitimasi. Ini komitmen kami untuk bekerja profesional dan bertanggung jawab kepada publik,” tegas Petrus.
Menurut jajaran pengurus, legalitas merupakan gerbang menuju kerja jurnalistik yang lebih terarah, terukur, serta berlandaskan etika. Di tengah maraknya informasi yang tidak terverifikasi, keberadaan organisasi pers yang tertata menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
PJS mengusung mandat besar dalam membangun ekosistem jurnalisme siber yang sehat dan bertanggung jawab. Organisasi ini berkomitmen mendorong praktik jurnalistik profesional, menjaga marwah pers dengan menjadikan etika sebagai landasan utama, serta menghindari pola pemberitaan yang bersifat sensasional.
Lebih jauh, PJS menempatkan diri sebagai mitra kritis namun tetap konstruktif bagi pemerintah daerah. Peran tersebut dijalankan dengan mengawal arus informasi publik agar tetap akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
Melalui penguatan organisasi ini, PJS mengirimkan pesan tegas ke ruang publik bahwa pers siber di Tanimbar harus berjalan dengan arah yang jelas, berlandaskan aturan, serta memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.



