MAHATVA.ID – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota bersama Satresnarkoba Polres Bogor menggerebek sebuah gudang pengoplosan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (7/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 160 jeriken miras jenis ciu yang siap edar.
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menyampaikan bahwa gudang tersebut menjadi tempat produksi miras oplosan yang sangat membahayakan.
“Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota bersama Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur,” ujar Kompol Dede.

Selain ratusan jeriken ciu, polisi juga mengamankan berbagai alat dan perlengkapan yang digunakan untuk proses pengoplosan, di antaranya:
• Sekitar 1.000 tutup botol berbagai warna
• 3.000 botol air mineral berbagai ukuran
• 3 set alat pengukur kadar alkohol




