MAHATVA.ID – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 12 orang pelaku pencurian motor yang belakangan bikin resah warga Kota Bogor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 unit motor curian lengkap dengan alat-alat yang biasa mereka pakai buat beraksi.

“Jadi hari ini kami hadirkan 12 orang tersangka kasus curanmor yang terjadi selama bulan Juli di wilayah Kota Bogor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).

Dari belasan pelaku yang diamankan, tiga di antaranya ternyata adalah residivis alias pernah masuk bui karena kasus serupa.

Mereka semua ditangkap setelah terekam melakukan aksi pencurian di 10 titik berbeda di Kota Bogor.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 10 motor hasil curian, kunci T, dua buah STNK, dua kunci kontak leter T, dan obeng,” jelas Aji.

Aji bilang, motif para pelaku ini nggak jauh-jauh dari masalah ekonomi dan gaya hidup.

Mereka nggak kerja sendirian, tapi bagi-bagi tugas. Ada yang jadi mata-mata buat lihat situasi, ada yang langsung eksekusi motornya, dan ada yang siap kabur bawa hasil curian.

"Para tersangka ini punya peran masing-masing, jadi bukan kerja asal-asalan," lanjut Aji.