MAHATVA.ID – Polsek Bogor Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial J alias K (38), pelaku percobaan pencopetan di pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Sempur, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu malam, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di pintu Tol Ciawi.
“Pelaku sudah diamankan dan kini ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Waluyo, Senin (18/8/2024).
Peristiwa pencopetan terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban tengah berolahraga bersama suaminya di pedestrian SSA. Pelaku mengikuti dari belakang dan berusaha membuka resleting tas korban. Aksi tersebut digagalkan setelah suami korban memergoki, hingga terjadi keributan yang disaksikan warga.
“Dalam kejadian ini belum ada barang yang berhasil diambil, jadi masih masuk kategori percobaan pencurian,” jelas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku sudah tiga kali melakukan pencopetan di Kota Bogor dengan sasaran utama telepon genggam. Ia mengaku biasanya beraksi bersama dua hingga tiga orang rekannya.
Polsek Bogor Tengah kini memburu rekan-rekan pelaku yang diduga bagian dari komplotan copet SSA. “Kasus masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Waluyo.
Atas perbuatannya, J alias K dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

.png)