Bogor, MAHATVA.ID – Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar (SD) asal Depok yang jasadnya ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Syamsun Al Ghozi (27). Foto pelaku telah dipublikasikan oleh Polsek Gunungputri untuk membantu proses pencarian.
Kapolsek Gunungputri, Aulia Robby, membenarkan bahwa pria tersebut telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Arifianti (41) yang berprofesi sebagai guru.
“Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atas nama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru),” kata Kompol Aulia Robby saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Identitas dan Alamat Terakhir Pelaku
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Muhammad Syamsun Al Ghozi lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1999.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Ia diketahui terakhir tinggal di Jalan Cemara I Nomor 70 RT 01 RW 10, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Polisi menetapkan Syamsun sebagai buronan dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026/Reskrim. Ia diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
“Diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP,” tulis Polsek Gunungputri melalui akun Instagram resmi mereka.




