MAHATVA.ID - Cibinong, Bogor

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan patroli malam atau Patroli Jam Kecil, yang menyasar titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan, terutama pada waktu dini hari, Kamis (3/7/2025).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., bersama Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, dengan dukungan satu SSR personel Dalmas Samapta.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Dalmas menerima informasi dari Patroli Cyber mengenai keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok–Cibinong. Kelompok tersebut diduga merupakan geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.

Petugas yang tiba di lokasi mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Saat mengetahui kehadiran polisi, kelompok tersebut langsung melarikan diri ke arah permukiman warga.

Tim patroli pun melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit. Di kawasan Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku, di antaranya tiga unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, khususnya geng motor dan aksi tawuran.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku yang kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.