Bogor, MAHATVA.ID – Kepolisian Resor Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran 1447 Hijriah.

Layanan ini disediakan untuk membantu warga meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa khawatir kendaraan menjadi sasaran pencurian selama musim mudik.

Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto mengatakan fasilitas penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Markas Komando (Mako) Polres Bogor, tetapi juga di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

Menurutnya, program ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat banyak rumah ditinggal pemiliknya selama mudik.

“Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman,” kata Wikha, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Tidak ada biaya penitipan kendaraan di kantor polisi. Layanan ini kami sediakan secara gratis untuk masyarakat,” tegasnya.

Untuk menyosialisasikan program tersebut, Polres Bogor telah memasang berbagai banner informasi di depan Mapolres maupun kantor-kantor Polsek agar masyarakat mengetahui adanya layanan ini.

Wikha berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama musim mudik Lebaran.