MAHATVA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) berinisial STR yang ditemukan tewas secara tragis di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah. Tim Resmob Polres Bogor melacak jejak para pelaku hingga ke berbagai provinsi seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025, saat korban STR berpamitan kepada istrinya untuk keluar rumah. Namun hingga keesokan harinya, Minggu 4 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, STR tidak juga pulang dan tidak dapat dihubungi.

Merasa cemas, sang istri melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, keluarga mendapat kabar mengejutkan: STR ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi, yang kemudian berhasil dilakukan oleh pihak keluarga. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bogor.

Penangkapan Lintas Provinsi

Berdasarkan laporan keluarga, tim Resmob bergerak cepat memburu para pelaku. Kurang dari sebulan, lima tersangka berhasil ditangkap di wilayah berbeda:

• Tersangka SG diamankan di wilayah hukum Polda Bali.