Bogor, MAHATVA.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) warga negara Pakistan di Kampung Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku yang merupakan karyawan korban berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, tepatnya pada Senin (2/3/2026) dini hari.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga. Pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, warga melaporkan kejanggalan karena toko milik korban yang biasanya buka setiap hari mendadak tutup dan rumah dalam keadaan terkunci.
“Sekitar pukul 18.00 sore, Pak Kapolsek Cisarua mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keganjilan. Toko yang biasanya buka setiap hari mendadak tutup dan rumah korban terkunci,” ujar Wikha di Mapolres Bogor, Selasa (3/3/2026).
Ditemukan Bercak Darah dan Tanda Perkelahian
Kecurigaan warga semakin menguat setelah terlihat bercak darah dari dalam rumah. Kapolsek Cisarua langsung mendatangi lokasi dan melaporkan temuan tersebut ke Polres Bogor.
Dari hasil pengamatan awal, polisi menemukan bercak darah serta tanda-tanda perkelahian di dalam rumah. Meski jenazah tidak ditemukan di lokasi, kondisi rumah yang berantakan dan darah yang masih segar menguatkan dugaan telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Tim Satreskrim bersama unit identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan saksi, diketahui korban berinisial MA (56), yang telah berstatus WNI, dan istrinya FA (47), warga negara asing. Pasutri tersebut diketahui memiliki tiga kendaraan.
Dua Mobil Hilang, Pelaku Mengarah ke Karyawan
Saat olah TKP, polisi mendapati dua mobil milik korban hilang, yakni Grand Max dan Pajero. Selain itu, salah satu karyawan korban berusia 22 tahun tidak masuk kerja pada hari yang sama. Karyawan tersebut diketahui tinggal di Desa Batu Layang, Cisarua.




