MAHATVA.ID - Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (31/12/2024) pukul 10.00 WIT. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasi Humas.

Capaian Kinerja Polres Kepulauan Tanimbar  

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memaparkan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2024, termasuk data dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). 

Data Laporan dan Penyelesaian Kasus:

- Polres Kepulauan Tanimbar menerima 31 laporan polisi sepanjang tahun 2024.  

- Penyelesaian kasus mencapai 62%, dengan total 187 kasus diselesaikan.  

- Dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan 5 laporan polisi, sementara penyelesaian kasus meningkat 1 kasus.

Kejahatan Konvensional:  

Penganiayaan menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan bersama. Kapolres menyoroti bahwa banyak tindak kriminal terjadi akibat konsumsi minuman keras (sopi). Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan potensi kelapa sebagai produk bernilai ekonomi lain yang lebih positif.