MAHATVA.ID - Suasana haru dan keprihatinan mewarnai Mapolres Sukabumi saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang melanggar kode etik. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, pada Senin (29/12).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pemecatan ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas Polri.

"Upacara PTDH ini menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme," tegasnya.

Proses PTDH ini telah melalui tahapan panjang, termasuk pemeriksaan dan sidang kode etik.

Kapolres menambahkan bahwa keputusan ini adalah konsekuensi atas pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

Ia berharap kejadian ini menjadi cermin bagi seluruh personel.