MAHATVA.ID -Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar memastikan penanganan hukum atas laporan yang diajukan Piter Lalin tidak akan mandek. Laporan Polisi (LP) tersebut telah resmi diterima dan kini masuk tahap penyelidikan intensif.
Hal itu dikemukakan Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol W.B. Minanlarat, SH, saat dikonfirmasi media, Sabtu dini hari (7/2/2026).
“Laporan Polisi dari Piter Lalin sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan. Mohon doa dan bantuan seluruh masyarakat Tanimbar agar terduga pelaku segera tertangkap,” tegas Minanlarat.
Pernyataan ini menjadi sinyal terang bahwa aparat tidak memberi ruang bagi kasus tersebut untuk “menguap”. Polisi bahkan mengungkap bahwa identitas terduga pelaku telah dikantongi dan proses pemburuan tengah berjalan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga korban angkat bicara dengan nada tegas. Mereka meminta Polres Tanimbar tidak setengah langkah dan segera menangkap semua pihak yang diduga terlibat.
“Kami dari keluarga korban meminta Polres Tanimbar bergerak cepat dan segera menangkap semua yang diduga terlibat. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang lolos. Kami ingin keadilan ditegakkan seterang-terangnya agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada keluarga lain,” ujar perwakilan keluarga korban.
Keluarga juga menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menyentuh rasa aman masyarakat.
“Ini bukan hanya luka bagi keluarga kami, tapi sudah jadi ancaman bagi keamanan bersama. Kalau pelaku tidak segera ditangkap, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam keterangannya, Wakapolres juga menyinggung situasi keamanan yang lebih luas. Aktivitas geng motor dan balap liar kini masuk radar serius penegakan hukum Polres Tanimbar.




