MAHATVA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung akan diterapkan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kita lakukan secara edukatif, persuasif, dan penindakan. Termasuk penerapan tilang manual dan ETLE,” kata Kompol Yudiono saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, polisi akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, antara lain:

  1. Melawan arus

    Menggunakan ponsel saat berkendara

    Tidak memakai helm

    Mengemudi di bawah umur