MAHATVA.ID – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB ketika petugas yang berjaga mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin X-Ray.

Kecurigaan itu terbukti setelah pemeriksaan lebih lanjut menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diketahui sebagai sabu.

Pemilik tas berinisial FRH (19), warga asal Pekanbaru, langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang melibatkan pelaku.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyelundupan narkotika di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba. 

Sumber : Humas Polri