Jakarta, MAHATVA.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk mendukung kebutuhan operasional dan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran Kepolisian, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa Polri telah menerima pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, kebutuhan riil Polri untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih tinggi.
“Maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun, yang kami usulkan untuk dialokasikan dalam anggaran 2026,” ujar Wahyu.
Perincian Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun
Komjen Wahyu merinci usulan tambahan tersebut untuk tiga pos anggaran utama:
1. Belanja Pegawai – Rp4,7 Triliun
Dialokasikan untuk:
- Rekrutmen personel baru
- Kenaikan tunjangan kinerja hingga 80% bagi personel Polri dan ASN
- Kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai
2. Belanja Barang – Rp13,8 Triliun




