MAHATVA.ID — Aparat Kepolisian dari Polsek Cileungsi dan Mabes Polri berhasil menggerebek tiga lokasi pengoplosan gas subsidi ilegal di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari hasil penggerebekan, petugas menyita ratusan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg dan non-subsidi 12 kg, yang diduga telah dioplos untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Tiga Lokasi Pengoplosan Gas Ilegal Digerebek

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) menjelang waktu Magrib. Operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Mabes Polri dan jajaran Polsek Cileungsi.

"Total lokasi penggerebekan ada tiga. Satu lokasi digerebek oleh tim dari Mabes Polri, sementara dua lokasi lainnya oleh kami, yakni di tempat milik Siringo-ringo dan pos plankton," jelas Edison pada Rabu (11/6/2025).

Pelaku Kabur, Ratusan Tabung Gas Disita

Sayangnya, saat penggerebekan dilakukan, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan. Diduga para pelaku sudah mengetahui kehadiran aparat dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan.

"Pelaku kabur melalui pintu belakang, sehingga tidak sempat kami amankan. Namun, kami bekerja sama dengan tim Mabes Polri untuk menyita sejumlah barang bukti," tambah Edison.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi pengoplosan gas subsidi ini meliputi:

  • Ratusan tabung gas ukuran 12 kg (non-subsidi)
  • Ratusan tabung gas melon 3 kg (subsidi)
  • Timbangan digital portabel
  • Timbangan digital gantung
  • Alat suntik untuk proses pengoplosan