Bogor, MAHATVA.ID – Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), yang sempat viral di media sosial. Tersangka berinisial H.S. (27) ditangkap di rumahnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang ojol dalam kondisi tergeletak bersimbah darah, dengan luka di wajah dan tubuh. Video tersebut sontak memicu keprihatinan masyarakat luas.
“Kejadian ini terjadi pada Senin, 15 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Korban ditodong dari belakang menggunakan pisau yang diarahkan ke leher. Namun korban melawan, sehingga mengalami luka di jari tangan, leher, bibir, serta kepalanya akibat pukulan pelaku,” jelas IPTU Desi.
Pelaku kemudian melarikan diri setelah melihat ada sorotan lampu motor lain yang melintas di lokasi kejadian. Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Tersangka kini diamankan dan akan diproses hukum sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 53 KUHP tentang percobaan kejahatan,” tegas IPTU Desi.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kapolsek Dramaga, dirinya berkomitmen untuk menjaga **kamtibmas** (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar wilayah Kecamatan Dramaga tetap kondusif.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Dramaga,” pungkasnya.


