Bogor, MAHATVA.ID – Unit Reskrim Polsek Gunung Putri berhasil menagkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio yang diparkir di depan warung seberang PT. Godrej, RT 01 RW 30, Desa Cicadas. Pencurian tersebut terjadi pada 20 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Putri langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A dan MR. Keduanya kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Gunung Putri.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli serta penindakan terhadap kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Gunung Putri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di area terbuka,” ujar Kompol Aulia Robby.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bogor.