Bogor, MAHATVA.ID — Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil menemukan satu unit sepeda motor hasil pencurian asal Jakarta Utara setelah melakukan penelusuran berdasarkan pelacakan Global Positioning System (GPS), Kamis (29/1/2026).
Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Yamaha WR dengan nomor polisi B-4283-UAO milik seorang warga bernama Rio Aztino (31). Kendaraan itu dilaporkan hilang pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di Kosan Raja, Jalan Warakas RT 03 RW 012, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban pada Kamis, 29 Januari 2026. Korban menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya dilengkapi GPS dan terdeteksi berada di wilayah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi sesuai titik koordinat GPS,” ujar Kompol Aulia Robby.
Dipimpin Panit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Luato Pasaribu, petugas bersama anggota Unit Reskrim dan Piket Patroli mendatangi sebuah rumah kos di Kampung Parung Dengdek RT 02 RW 02, Desa Wanaherang. Dari hasil pengecekan, sepeda motor tersebut ditemukan berada di dalam salah satu kamar kos dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
Petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolsek Gunung Putri sebagai barang bukti. Selain itu, kamar kos tempat ditemukannya kendaraan turut dilakukan penggembokan guna kepentingan penyelidikan.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Saat ini, terduga pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. Polsek Gunung Putri juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut.
“Kendaraan akan kami serahkan kepada pemiliknya setelah proses administrasi dan bukti kepemilikan yang sah terpenuhi,” tambah Kapolsek.
Polsek Gunung Putri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.




