Bogor, MAHATVA.ID - Dalam upaya menekan penyakit masyarakat dan menjaga keamanan wilayah, Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Operasi berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol KOMPOL Hida Tjahjono, bersama Panit Reskrim IPDA Arfian Firmansyah Putra, SH, serta sejumlah personel Polsek Jonggol.

Salah satu target operasi adalah sebuah toko yang menyamar sebagai toko kelontong biasa di kawasan Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil menemukan dan menyita ratusan botol miras berbagai merek yang dijual secara ilegal.

Kapolsek Jonggol menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras, narkoba, premanisme, dan tindakan kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Bogor di bawah pimpinan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto,” tegas Kompol Hida Tjahjono.

Ia juga menambahkan bahwa Operasi Pekat akan digelar secara berkala sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jonggol dan sekitarnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar kepolisian terus melakukan tindakan proaktif demi menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif konsumsi miras.