Bogor, MAHATVA.ID – Seorang pria menjadi korban pembegalan oleh enam orang yang mengaku sebagai debt collector (mata elang) di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang usai mengantar istrinya bekerja ke daerah Karanggan.

"Jadi sudah laporan kemarin, kejadiannya pagi 07.30 WIB. Ceritanya si korban ini nganterin istrinya kerja ke Karanggan. Setelah pulang, pas di TKP itu dihampiri sama enam orang," ujar AKP Yunli, Selasa (5/8).

Para pelaku menghentikan korban dan memaksanya untuk menyerahkan kendaraan beserta surat-suratnya dengan alasan motor bermasalah. Mereka mengaku berasal dari pihak mata elang.

"Dipaksa diminta STNK dan kunci. Alasannya dia dari matel, katanya motornya bermasalah. Modusnya rata-rata seperti itu," jelasnya.

Kondisi di sekitar lokasi saat kejadian diketahui cukup sepi, sehingga korban terpaksa menyerahkan motornya. Para pelaku pun berhasil melarikan diri membawa kendaraan korban.

"Udah gitu diambil paksa, iya berhasil dibawa kabur karena di sana sepi," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, motor korban diketahui tidak bermasalah dan status kredit kendaraan tersebut sudah lunas. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

"Dia (korban) lunas, ada buktinya fotokopi BPKB. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutup AKP Yunli.