MAHATVA.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan konsep faction threshold sebagai alternatif dari parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang selama ini digunakan dalam sistem pemilu.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menyatakan efektivitas kerja parlemen lebih tepat diukur dari syarat pembentukan fraksi, bukan dari ambang batas perolehan suara partai untuk masuk DPR.
“PSI mengusulkan bukan parliamentary threshold, tetapi faction threshold,” ujar Raja Juli di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menurut dia, mekanisme tersebut dapat diterapkan dengan menetapkan batas minimal perolehan suara—misalnya 7 persen atau 10 persen—untuk membentuk satu fraksi di DPR. Partai yang tidak mencapai ambang itu tetap dapat bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi bersama.
Ia menilai pendekatan tersebut lebih relevan jika tujuan ambang batas adalah meningkatkan efektivitas kerja parlemen.
Dengan sistem itu, lanjut Raja Juli, partai-partai yang tidak mencapai ambang pembentukan fraksi akan terdorong melakukan konsolidasi politik berdasarkan kedekatan ideologi.
“Partai-partai nantinya akan berkumpul berdasarkan kesamaan ideologi politik. Dari situ penyederhanaan partai bisa terjadi secara alami,” ujarnya.
Raja Juli juga menilai penerapan parliamentary threshold selama ini tidak otomatis mengurangi jumlah partai politik ataupun meningkatkan efektivitas parlemen.
Meski demikian, PSI menyatakan tetap akan mengikuti proses pembahasan mengenai ambang batas di DPR dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).




