Bogor, MAHATVA.ID – PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia, perusahaan baterai listrik yang berlokasi di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga belum memiliki izin resmi operasional.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh Aryo, selaku perwakilan legal perusahaan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

"Izin perusahaan sedang kami proses. Termasuk juga izin untuk perusahaan lain yang menyewa dan beroperasi di dalam kawasan kami," ujar Aryo, Selasa (22/07/2025).

Lebih lanjut, Aryo juga mengakui bahwa PT Gotion masih menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama yang terdaftar atas nama PT Nipress, sejak tahun 1993.

Sebagai informasi, PT Gotion Green Energy Solutions Indonesia merupakan perusahaan hasil peralihan dari PT Nipress, yang sebelumnya beroperasi di lokasi yang sama. Namun hingga saat ini, perizinan legal perusahaan baru tersebut masih belum diperbarui.

Perusahaan Lain Diduga Beroperasi di Dalam Area Tanpa Izin

Yang mengejutkan, di dalam area PT Gotion, diketahui ada perusahaan lain yang turut beroperasi, namun belum mengantongi izin usaha maupun izin lokasi.

"Kami sedang mengurus izin untuk tenant (penyewa) yang saat ini ikut beroperasi di dalam lingkungan perusahaan kami," tambah Aryo.

Sorotan Publik dan Pemerintah Daerah