Bogor, MAHATVA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar kegiatan pengajian rutin sebagai bagian dari program pembinaan rohani dan peningkatan keimanan bagi para insan pers di Bumi Tegar Beriman.

Kegiatan yang digelar di sekretariat PWI Kabupaten Bogor ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, sebagai penceramah. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Yaudin membawakan materi dengan tema “Pengertian Salat Jamak dan Qashar, Syarat Diperbolehkannya Beserta Tata Cara Melakukannya.”

Dalam pembahasannya, Achmad Yaudin menjelaskan bahwa salat jamak dan qashar merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam, khususnya ketika sedang dalam perjalanan atau kondisi tertentu. Ia menekankan pentingnya memahami syarat-syarat diperbolehkannya melakukan salat jamak dan qashar agar ibadah tetap sah dan sesuai tuntunan syariat.

“Islam adalah agama yang penuh kasih dan kemudahan. Salat jamak dan qashar merupakan bentuk rahmat Allah agar umat-Nya tidak kesulitan dalam beribadah, terutama ketika bepergian jauh,” ujar K.H Achmad Yaudin.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus menyampaikan bahwa kegiatan pengajian rutin ini tidak hanya bertujuan memperdalam ilmu agama, tetapi juga mempererat silaturahmi antarwartawan dan memperkuat karakter spiritual di lingkungan organisasi pers.

“Melalui pengajian rutin, kami ingin agar rekan-rekan wartawan tidak hanya cerdas dalam karya jurnalistik, tapi juga kuat dalam keimanan dan akhlak,” ujarnya.

Kegiatan pengajian ini diharapkan dapat menjadi tradisi positif yang terus dilestarikan oleh PWI Kabupaten Bogor. Selain sebagai ajang menimba ilmu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan memperkuat peran sosial wartawan di tengah masyarakat.