MAHATVA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan apresiasi atas langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang telah mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah positif yang mencerminkan adanya ruang komunikasi serta penyelesaian yang baik antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Meski demikian, Munir mengingatkan agar insiden pencabutan kartu sebelumnya menjadi pelajaran berharga sehingga tidak terulang.
Ia menegaskan, kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dalam forum resmi sebagai bagian dari tugas jurnalistik demi memenuhi hak publik atas informasi.
Ia juga mengajak insan pers untuk tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik sehingga komunikasi pemerintah dan media dapat berlangsung konstruktif bagi kepentingan publik.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir.




