Jakarta, MAHATVA.ID - Peneliti forensik digital Rismon Sianipar menyatakan hasil kajian terbarunya menunjukkan tidak ada kejanggalan pada ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan setelah ia melakukan penelitian lebih lanjut terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Iya, asli. Kenapa? Dengan kajian saya, makanya saya bilang, truth hurts, kebenaran itu menyakitkan. Tetapi lebih menyakitkan lagi yang saya rasakan kalau saya tidak mau mengungkapkannya,” ujar Rismon usai bertemu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Rismon mengungkapkan bahwa hasil penelitian tersebut akan dituangkannya dalam sebuah buku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang sempat terjadi terkait tudingan ijazah Jokowi.
“(Tahun) 2026 semoga bisa selesai. Saya katakan tadi kepada Mas Wapres, penebusan saya atas semua hiruk-pikuk ini, baik disebabkan oleh saya maupun yang lain, akan saya tebus kepada keluarga Mas Wapres dan terutama kepada Pak Joko Widodo,” tuturnya.
Kajian Ulang Selama Beberapa Bulan
Sebagai informasi, Rismon sebelumnya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Namun dalam kajian terbarunya, Rismon menyatakan telah melakukan penelitian ulang secara lebih mendalam selama beberapa bulan terakhir hingga akhirnya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Dua hingga tiga bulan ini saya kaji lebih lanjut, lebih saksama, dan setelah saya temukan sekitar dua minggu ini hasilnya final. Maka saya memutuskan harus mengungkapkannya ke publik,” tegasnya.
Ia juga mengaku menerima banyak hujatan setelah menyampaikan hasil kajian terbaru tersebut. Bahkan, sejumlah pihak menyebut dirinya sebagai pengkhianat.




