Bogor, MAHATVA.ID – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong. Kamis (31/07/2025).
Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam wanita tuna susila (WTS) dan satu pria hidung belang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.
“Dalam operasi pekat, petugas berhasil mengamankan 6 orang Wanita Tuna Susila serta 1 orang pria hidung belang,” ujar Anwar Anggana, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam wanita tersebut dinyatakan positif sebagai WTS dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan assessment lanjutan. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pembinaan di Panti Rehabilitasi Cibadak, Sukabumi.
Sementara itu, pria yang diamankan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda. Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang merusak moral masyarakat,” tambah Anwar.
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa operasi pekat seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran norma sosial di wilayah Bumi Tegar Beriman.


