Bandung, MAHATVA.ID – Para pelajar di Jawa Barat harus bersiap memulai hari lebih pagi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Perubahan jam masuk ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK.

"Iya, mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 saja. Pak Gubernur sudah mengirim surat edaran ke bupati, wali kota, dan kami juga sudah menyampaikan ke semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, Purwanto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat opsional. Artinya, sekolah dapat mengajukan dispensasi jika mengalami kendala dalam pelaksanaan jam masuk pukul 06.30 WIB. 

Permohonan dispensasi harus diajukan ke kantor cabang dinas pendidikan setempat, dengan disertai alasan yang jelas.

"Misalnya karena kendala kultural seperti anak-anak yang ngaji sampai jam 6 pagi, atau karena faktor teritorial seperti keamanan dan transportasi. Nanti semua itu akan diverifikasi oleh cabang dinas," jelasnya.

Purwanto juga menekankan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan alasan yang diajukan benar-benar valid dan bukan sekadar karena faktor malas bangun pagi.