MAHATVA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai skema pendanaan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Program ini menjadi prioritas nasional sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa. Dalam konferensi pers pada Jumat, 25 April 2025, Sri Mulyani menyebut bahwa saat ini sedang dilakukan koordinasi lintas kementerian untuk merancang sistem pendanaan yang efektif.
Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Masih Dikaji
Menurut Sri Mulyani, pendanaan bisa bersumber dari APBN, APBD, transfer dana desa, hingga pinjaman perbankan seperti dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Bahkan, bisa juga menggabungkan beberapa sumber tersebut.
“Kami sedang melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi sumber anggaran. Bisa dari dana publik langsung, atau koperasi yang bergerak di bidang ekonomi desa bisa mengembangkan usahanya sendiri,” kata Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat memiliki berbagai skema dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta alokasi dana desa, yang semuanya bisa dioptimalkan untuk mendukung koperasi desa.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Karena selain dana pusat, pemerintah daerah juga memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk mendukung operasional koperasi.
“Semua kemungkinan kombinasi pendanaan akan kita kaji bersama, baik dari pusat maupun daerah,” tegasnya.




